Status mentereng, IAPI berhasil menjadi anggota penuh IFAC



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah dikukuhkan sebagai anggota penuh (full member) International Federation of Accountants (IFAC) pada 10 November 2021.

Dengan status barunya itu, IAPI resmi diakui sebagai organisasi profesi akuntansi (Professional Accountancy Organization - PAO)  berkualitas tinggi di antara 180 PAO di 135 negara yang menjadi anggota penuh IFAC.

Sebelumnya, sejak 2014, IAPI berstatus sebagai Associate Member IFAC. Perubahan status keanggotaan IAPI di IFAC ini merupakan capaian yang membanggakan bagi profesi Akuntan Publik di Indonesia.


Terlebih, itu terjadi beriringan dengan momen serah terima Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 dari Italia kepada Indonesia yang dilakukan pada akhir KTT G20 di Roma, Italia pada 30-31 Oktober 2021.

Baca Juga: IAPI: PSAK 71 sangat berkaitan dengan RKAP perusahaan tahun 2020

Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja berkeyakinan, dengan menyandang status yang bergengsi tersebut, IAPI akan semakin diakui di dunia internasional sebagai organisasi yang berintegritas dalam menjalankan amanahnya untuk melayani kepentingan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen mengupayakan peningkatan kualitas audit bagi para anggota serta mendukung program-program pemerintah dalam merespons isu-isu terkini di era new reality pascapandemi, digitalisasi, climate change, sustainability/ESG, dan topik-topik penting lainnya terkait pengembangan bisnis UMKM, KAP berskala Small Medium Practitioners (SMPs), dan standar-standar profesional lainnya dengan berkolaborasi sinergis antar-regulator dan para pemangku kepentingan dalam peningkatan kompetensi dan kualitas anggota dalam penyediaan jasa audit, asuransi, dan jasa lainnya seiring dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi di dunia,” tegas Hendang dalam keterangannya, Kamis (2/12).

Sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang telah mendapatkan pengakuan kesetaraan secara internasional tersebut, lanjut Hendang, IAPI berkomitmen penuh untuk menjalankan praktik internasional.

Praktik yang dimaksud adalah dengan mengadopsi standar internasional untuk auditing, asuransi, dan jasa terkait lainnya yang diterbitkan oleh The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) dan kode etik untuk akuntan profesional yang diterbitkan oleh The International Ethics Standards Board for Accountants serta menjalankan statement of membership obligation (SMO) – IFAC, di mana standar kompetensi anggota IAPI akan mengikuti International Education Standards (IESs).

IAPI secara intensif dan berkesinambungan juga akan menyosialisasikan standar dan kode etik tersebut kepada seluruh anggotanya yang saat ini berjumlah sekitar 5.240 anggota melalui beragam kegiatan.

Editor: Yudho Winarto