KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah bakal menetapkan status siaga utama Covid-19 varian Omicron jika ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit mencapai kisaran 20-30 persen. "Perawatan di RS akan menjadi salah satu indikator utama. Kami akan high alert atau siaga utama ketika BOR mendekati 20 persen sampai 30 persen. Dari hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain, puncak varian Omicron mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari, lebih cepat dari varian Delta," ujar Luhut dalam keterangan pers, Rabu (12/1/2022). Di Indonesia, sambung Luhut, pemerintah memperkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februari.
Status Siaga Utama Omicron Bakal Ditetapkan Jika Terjadi Kondisi Ini di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah bakal menetapkan status siaga utama Covid-19 varian Omicron jika ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit mencapai kisaran 20-30 persen. "Perawatan di RS akan menjadi salah satu indikator utama. Kami akan high alert atau siaga utama ketika BOR mendekati 20 persen sampai 30 persen. Dari hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain, puncak varian Omicron mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari, lebih cepat dari varian Delta," ujar Luhut dalam keterangan pers, Rabu (12/1/2022). Di Indonesia, sambung Luhut, pemerintah memperkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februari.