KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya membantu cashflow perusahaan untuk menanggulangi dampak virus corona terhadap perekonomian. Pengembalian pajak atau restitusi pajak diyakini dapat menjadi salah satu stimulus dunia usaha khususnya industri manufaktur untuk meningkatkan produktivitasnya. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu perlu mempertegas lagi aturan stimulus ini agar penerima restitusi PPN tepat sasaran. Misalnya, dengan membandingkan spesifik cashflow wajib pajak sebelum dan setelah terdampak virus corona serta besaran ekspornya. Baca Juga: Stimulus pajak melawan dampak corona bebani penerimaan pajak
Stimulus restitusi PPN dipercepat, begini kata CITA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya membantu cashflow perusahaan untuk menanggulangi dampak virus corona terhadap perekonomian. Pengembalian pajak atau restitusi pajak diyakini dapat menjadi salah satu stimulus dunia usaha khususnya industri manufaktur untuk meningkatkan produktivitasnya. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu perlu mempertegas lagi aturan stimulus ini agar penerima restitusi PPN tepat sasaran. Misalnya, dengan membandingkan spesifik cashflow wajib pajak sebelum dan setelah terdampak virus corona serta besaran ekspornya. Baca Juga: Stimulus pajak melawan dampak corona bebani penerimaan pajak