Stunting berpotensi merugikan negara, ini yang dilakukan pemerintah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penurunan angka stunting di Indonesia cenderung melambat. Pemerintah khawatir, masalah ini bisa berdampak ke keuangan negara. Sebab, stunting berpotensi merugikan negara sebesar 2% hingga 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Untuk itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah terus berupaya menggenjot penurunan angka stunting. Pada 2018, angka stunting turun, dari 37,2% menjadi 30,8% dari total jumlah anak di Indonesia.

Baca Juga: Salah satu tujuan sertifikasi pernikahan untuk mencegah stunting


Pemerintah menargetkan, tahun ini bisa menurunkan angka stunting jadi 28%. Hanya, Moeldoko mengakui, untuk mencapai angka itu, progres sejauh ini masih berjalan lambat. Itu sebabnya, pemerintah cemas.

Apalagi, "Stunting menimbulkan potensi kerugian negara mencapai 2% hingga 3% dari PDB total," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jumat (15/11).

Cuma, Moeldoko enggan membeberkan nilai persis dari potensi kerugian itu. Tapi, mengacu PDB tahun lalu mencapai Rp 14.837,4 triliun, maka nilainya berkisar Rp 29,6 triliun - Rp 44,5 triliun.

Selain itu, stunting juga menghambat pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Itu yang membuat tingkat pengangguran di negara kita meningkat.

Baca Juga: Moeldoko : Stunting timbulkan potensi kerugian negara

Alasannya, stunting akan berpengaruh pada kecerdasan karena membuat ukuran otak mengecil. Tubuh penderita stunting pun cenderung kecil sehingga berdampak kedaya saing. "Competitiveness hilang," tegas Moeldoko.

Salah satu cara untuk menekan angka stunting, pemerintah menyiapkan program sertifikasi nikah. Kelak, masyarakat yang akan menikah wajib memiliki sertifikat tersebut.

Editor: Noverius Laoli