Subsidi gaji tak dilanjutkan di 2021, diganti bantuan Rp 3,5 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tak lagi dilanjutkan tahun ini oleh pemerintah. Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021. 

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021). 


Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini. 

Baca Juga: ​Ini syarat dapat subsidi KPR BP2BT Rp 40 juta dari pemerintah

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11% dengan anggaran Rp 14,7 triliun. 

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja. 

Baca Juga: Serikat pekerja berharap pemerintah alokasikan anggaran BSU dalam APBN-P 2021

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020. Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71% dengan anggaran Rp 14,6 triliun. 

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91%. 

Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. 

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie