KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, menjadi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, menunjukan arah kebijakan pengetatan subsidi gas cair tersebut di tahun 2026. Asal tahu saja, awalnya subsidi LPG 3 Kg berbasis harga, namun keputusan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi senilai Rp 80,3 triliun akan diberikan pada masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima manfaat. Mengutip Buku II Nota Keuangan RI 2026, tercatat realisasi volume LPG 3 kg naik dari 7,5 juta ton (2021) menjadi 8,2 juta ton (2024), sementara kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di angka 8,17 juta ton.
Subsidi LPG 3 Kg 2026 Dinilai Bakal Diperketat, Berbasis NIK dan DTSEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, menjadi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, menunjukan arah kebijakan pengetatan subsidi gas cair tersebut di tahun 2026. Asal tahu saja, awalnya subsidi LPG 3 Kg berbasis harga, namun keputusan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi senilai Rp 80,3 triliun akan diberikan pada masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima manfaat. Mengutip Buku II Nota Keuangan RI 2026, tercatat realisasi volume LPG 3 kg naik dari 7,5 juta ton (2021) menjadi 8,2 juta ton (2024), sementara kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di angka 8,17 juta ton.
TAG: