KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menggencarkan pemakaian kendaraan listrik, pemerintah menambah subsidi motor listrik. Awalnya subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta. Namun, kini naik menjadi Rp 10 juta. Melansir Kompas.com, Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo menyampaikan, kenaikan subsidi motor listrik diharapkan bisa mendongkrak pengguna kendaraan yang relatif ramah lingkungan ini. "Pemerintah melakukan penyesuaian bantuan program konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta. Tujuannya untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik," jelas Gigih, dilansir dari laman ESDM, Kamis (28/12/2023).
Subsidi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Ini 4 Kelompok yang Berhak Menerima
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menggencarkan pemakaian kendaraan listrik, pemerintah menambah subsidi motor listrik. Awalnya subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta. Namun, kini naik menjadi Rp 10 juta. Melansir Kompas.com, Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo menyampaikan, kenaikan subsidi motor listrik diharapkan bisa mendongkrak pengguna kendaraan yang relatif ramah lingkungan ini. "Pemerintah melakukan penyesuaian bantuan program konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta. Tujuannya untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik," jelas Gigih, dilansir dari laman ESDM, Kamis (28/12/2023).
TAG: