KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia mencatat ada sejumlah saham yang berpotensi delisting. Teranyar, ada PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang berpotensi terdepak dari BEI. Dalam keterbukaan informasi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida mengatakan, masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021. Itu artinya BEI telah memberikan toleransi cukup panjang. Pasalnya, batas waktu suspensi saham adalah selama dua tahun berturut-turut sebelum masuk daftar delisting. Sekarang ini, porsi pemegang saham SUGI oleh masyarakat mencapai 66,23%, kemudian Goldenhill Energy Fund 11,52%, Dana Pensiun Pertamina mengempit 8,05%, Interventures Capital PTE LTD senilai 7,71%, dan Credit Suisse AG SG Trust A/C CL Sunrise Ass G Ltd-20239041 sebesar 6,49%.
Sugih Energy (SUGI) dan Beberapa Saham Berikut Ini Berpotensi Delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia mencatat ada sejumlah saham yang berpotensi delisting. Teranyar, ada PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang berpotensi terdepak dari BEI. Dalam keterbukaan informasi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida mengatakan, masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021. Itu artinya BEI telah memberikan toleransi cukup panjang. Pasalnya, batas waktu suspensi saham adalah selama dua tahun berturut-turut sebelum masuk daftar delisting. Sekarang ini, porsi pemegang saham SUGI oleh masyarakat mencapai 66,23%, kemudian Goldenhill Energy Fund 11,52%, Dana Pensiun Pertamina mengempit 8,05%, Interventures Capital PTE LTD senilai 7,71%, dan Credit Suisse AG SG Trust A/C CL Sunrise Ass G Ltd-20239041 sebesar 6,49%.