KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (22/6). Menkeu mengatakan, di dalam kondisi terbaru ada dua asumsi makro yang mengalami perubahan, yaitu tingkat suku bunga dan nilai tukar rupiah. "Untuk pertumbuhan ekonomi, tidak ada perubahan dari dokumen KEM-PPKF awal, yaitu proyeksi kita untuk tahun 2021 adalah pada kisaran 4,5% hingga 5,5%," ujar Sri di dalam rapat virtual dengan DPR RI, Senin (22/6). Kemudian, untuk nilai tukar pemerintah mengusulkan untuk bisa sedikit lebih menguat dari asumsi awal. Nilai tukar dari sebelumnya Rp 15.500 sampai Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), saat ini diubah menjadi Rp 14.900 hingga Rp 15.300 per dolar AS. Dalam asumsi awal pemerintah menyusun asumsi nilai tukar pada situasi di bulan April ketika volatilitas nilai tukar juga sangat tinggi.
Suku bunga SBN dan nilai tukar rupiah diubah dalam asumsi dasar makro 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (22/6). Menkeu mengatakan, di dalam kondisi terbaru ada dua asumsi makro yang mengalami perubahan, yaitu tingkat suku bunga dan nilai tukar rupiah. "Untuk pertumbuhan ekonomi, tidak ada perubahan dari dokumen KEM-PPKF awal, yaitu proyeksi kita untuk tahun 2021 adalah pada kisaran 4,5% hingga 5,5%," ujar Sri di dalam rapat virtual dengan DPR RI, Senin (22/6). Kemudian, untuk nilai tukar pemerintah mengusulkan untuk bisa sedikit lebih menguat dari asumsi awal. Nilai tukar dari sebelumnya Rp 15.500 sampai Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), saat ini diubah menjadi Rp 14.900 hingga Rp 15.300 per dolar AS. Dalam asumsi awal pemerintah menyusun asumsi nilai tukar pada situasi di bulan April ketika volatilitas nilai tukar juga sangat tinggi.