PEKANBARU. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyuarakan aspirasi melalui surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah menanggapi dengan serius implikasi regulasi gambut terhadap kelangsungan industri dan dampak sosialnya. Ketua APHI Komisariat Daerah Riau, Muller Tampubolon mengatakan pada Februari 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan empat peraturan sebagai petunjuk teknis dari Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Muller mengatakan, peraturan tersebut langsung diterapkan meski tidak memberikan kepastian untuk kelangsungan bisnis untuk pelaku usaha.
Surati Jokowi, APHI ngadu soal regulasi gambut
PEKANBARU. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyuarakan aspirasi melalui surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah menanggapi dengan serius implikasi regulasi gambut terhadap kelangsungan industri dan dampak sosialnya. Ketua APHI Komisariat Daerah Riau, Muller Tampubolon mengatakan pada Februari 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan empat peraturan sebagai petunjuk teknis dari Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Muller mengatakan, peraturan tersebut langsung diterapkan meski tidak memberikan kepastian untuk kelangsungan bisnis untuk pelaku usaha.