KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi telah diserahkan kepada DPR akhir pekan lalu. "Surpres itu sudah diserahkan akhir minggu kemarin dan menugaskan Menkominfo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Menteri Dalam negeri sebagai perwakilan pemerintah mewakili presiden untuk melakukan pembahasan dengan DPR," ujar Johnny, Selasa (28/1). Baca Juga: Perlindungan UMKM masuk daftar prioritas dalam omnibus law
Surpres RUU perlindungan data pribadi telah diserahkan ke DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi telah diserahkan kepada DPR akhir pekan lalu. "Surpres itu sudah diserahkan akhir minggu kemarin dan menugaskan Menkominfo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Menteri Dalam negeri sebagai perwakilan pemerintah mewakili presiden untuk melakukan pembahasan dengan DPR," ujar Johnny, Selasa (28/1). Baca Juga: Perlindungan UMKM masuk daftar prioritas dalam omnibus law