Susi Pudjiastuti sebut kartel ikan terkoneksi dengan politisi, PNS dan aparat hukum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti menceritakan ihwal perlawanannya terhadap kartel ikan yang beroperasi secara terstruktur di Perairan Indonesia.

Susi mengaku kali pertama mengetahui adanya pencurian ikan pada 2005 saat sudah memiliki pesawat yang digunakan untuk mengekspor ikan. Suatu kali, ketika tengah terbang menggunakan pesawatnya, dia melihat banyak kapal besar di Perairan Indonesia.

Baca Juga: KKP Akan Kembali Mengizinkan Kapal Penangkap Ikan Berukuran Besar


Sejak temuan itu, Susi langsung mempelajari apa yang dilakukan kapal-kapal besar tersebut. Hasilnya, ia tahu bahwakapal-kapal besar itu ternyata tengah melakukan illegal fishing.

"Saya sudah pernah bicara di media tahun 2005 (illegal fishing). Jadi, jauh sebelum jadi menteri saya sudah melawan illegal fishing. Nah setelah jadi menteri, saya pakai semua wewenang yang ada untuk menumpas illegal fishing," ujar Susi saat menghadiri diskusi "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan" di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Pemerintah akan ubah aturan terkait ukuran kapal penangkap ikan

Susi mengatakan, akibat praktik illegal fishing, terjadi penurunan jumlah nelayan. Sejak 2003 hingga 2013, jumlah nelayan turun dari 1,6 juta rumah tangga menjadi 800.000 rumah tangga nelayan.

Editor: Noverius Laoli