KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berencana meniadakan syarat rapid test atawa polymerase chain reaction (PCR) test untuk penumpang maskapai penerbangan. Adanya kabar ini mendapat respon beragam dari sejumlah pelaku industri pariwisata. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengapresiasi jika pemerintah meniadakan rapid test sebagai syarat naik pesawat. "Peniadaan tersebut akan menjadi dorongan untuk masyarakat kembali bergerak. Hal ini merupakan jawaban dari permasalahan bahwa melakukan pergerakan lewat transportasi udara itu biayanya tinggi karena ada kewajiban untuk melakukan tes dahulu," kata Maulana kepada Kontan.co.id, Kamis (13/8).
Syarat rapid test untuk naik pesawat ditiadakan, ini respon industri pariwisata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berencana meniadakan syarat rapid test atawa polymerase chain reaction (PCR) test untuk penumpang maskapai penerbangan. Adanya kabar ini mendapat respon beragam dari sejumlah pelaku industri pariwisata. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengapresiasi jika pemerintah meniadakan rapid test sebagai syarat naik pesawat. "Peniadaan tersebut akan menjadi dorongan untuk masyarakat kembali bergerak. Hal ini merupakan jawaban dari permasalahan bahwa melakukan pergerakan lewat transportasi udara itu biayanya tinggi karena ada kewajiban untuk melakukan tes dahulu," kata Maulana kepada Kontan.co.id, Kamis (13/8).