Syarat Wisata ke Singapura, Turis Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes dan Bukti Vaksinasi



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Menjelang liburan akhir tahun, Singapura biasanya dijadikan sebagai salah satu negara tujuan wisata. Selain dekat dengan Tanah Air, negara ini juga menawarkan beragam lokasi wisata yang menarik wisatawan.

Nah, bagi Anda yang ingin berkunjung ke Singapura, ada baiknya mengetahui persyaratan masuk ke negara ini. 

Berdasarkan pengalaman Kontan saat bertandang ke Singapura, pelaku perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, menunjukkan bukti vaksinasi, atau menjalani karantina. 


Hal ini sesuai dengan informasi yang ada di laman visitsingapore.com, di mana seluruh wisatawan diperbolehkan masuk ke Singapura terlepas dari status vaksinasi COVID-19 apapun. 

"Turis yang berasal dari negara atau wilayah yang memenuhi syarat juga dapat menggunakan jalur otomatis saat ketibaan untuk pengecekan imigrasi di lokasi pemeriksaan di bawah Inisiatif Pengecekan Otomatis (Automated Clearance Initiative)," demikian penjelasan otoritas Singapura seperti yang dikutip dari visitsingapore.com.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Malaysia Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker

Wisatawan yang divaksinasi

Untuk wisatawan yang telah divaksinasi lengkap, diperbolehkan masuk ke Singapura tanpa surat perizinan, tes covid pra-keberangkatan, tes covid saat kedatangan ataupun karantina.

Sebagai catatan, anak-anak berumur 12 tahun ke bawah yang sudah ataupun belum divaksinasi lengkap diperbolehkan untuk masuk ke Singapura.

Hal yang perlu diperhatikan sebelum keberangkatan:

1. Memiliki bukti vaksinasi. 2. Memiliki tiket penerbangan ke Singapura. 3. 3 hari sebelum keberangkatan: Untuk mengisi SG Arrival Card dan e-health declaration melalui laman resmi dan gratis e-services di dalam Immigration & Checkpoints Authority (ICA) website. 

Baca Juga: Tony Fernandes Sebut AirAsia Ride Ekspansi ke Indonesia dan Singapura Akhir Tahun Ini

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie