Tahun 2018, belanja pajak terbesar pemerintah untuk industri manufaktur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah melaporkan estimasi belanja perpajakan pemerintah untuk tahun 2018 yang mencapai Rp 221,1 triliun atau setara 1,49% dari produk domestik bruto (PDB). 

Ditinjau berdasarkan sektor perekonomian, belanja perpajakan terbesar ditujukan kepada sektor industri manufaktur yaitu sebesar Rp 39,2 triliun. 

Pemerintah, dalam Nota Keuangan menjelaskan, nilai belanja perpajakan untuk sektor manufaktur yang tinggi itu bukan hanya berasal dari insentif yang ditujukan kepada industri besar, tetapi juga kepada industri UMKM dan pengolahan kebutuhan pokok.


Baca Juga: Belanja pajak tahun 2018 meningkat mencapai 221,1 triliun tahun 2018

Sayangnya, besarnya alokasi belanja perpajakan pada industri manufaktur belum sejalan dengan pertumbuhan sektor tersebut. Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan sektor manufaktur hanya sebesar 4,27%. secara tahunan (yoy). Sektor manufaktur mengambil porsi 19,86% terhadap PDB Indonesia pada tahun itu. 

Ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan sektor konstruksi misalnya, yang mencapai 6,09% dengan nilai belanja pajak hanya Rp 5,2 triliun di tahun 2018. Juga jasa transportasi dan pergudangan yang tumbuh 7,04% dengan belanja pajak transportasi sebesar Rp 24,3 triliun. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengakui, pemerintah belum sampai pada mengkaji efektivitas dari belanja pajak yang dilakukan setiap tahunnya. 

Baca Juga: Tower Bersama Infrastructure (TBIG) raih pendapatan Rp 2,28 triliun semester I-2019

“Dengan sekian besar penerimaan pajak yang tidak kita kumpulkan, tentu ingin memastikan itu punya dampak yang baik,” ujar Suahasil, Rabu (21/8). 

Editor: Handoyo .