KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menuturkan, pagu indikatif tahun 2022 untuk program penyelenggaraan dan pelaksanaan transportasi darat sebesar Rp 5,34 triliun. Adapun jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan hasil pembahasan terpadu sebesar Rp 13,8 triliun. Berdasarkan jenis belanja pagu indikatif Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan antara lain, belanja pegawai sebesar Rp 529 miliar, belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal sebesar Rp 2,2 triliun "Penyusunan pagu indikatif Perhubungan Darat telah diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2022 sebagaimana Peraturan Menteri PPN/Bappenas tentang pencanangan rencana kerja pemerintah 2022 yang bertemakan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," jelas Budi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6).
Tahun 2022, pagu indikatif untuk sektor transportasi darat sebesar Rp 5,34 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menuturkan, pagu indikatif tahun 2022 untuk program penyelenggaraan dan pelaksanaan transportasi darat sebesar Rp 5,34 triliun. Adapun jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan hasil pembahasan terpadu sebesar Rp 13,8 triliun. Berdasarkan jenis belanja pagu indikatif Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan antara lain, belanja pegawai sebesar Rp 529 miliar, belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal sebesar Rp 2,2 triliun "Penyusunan pagu indikatif Perhubungan Darat telah diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2022 sebagaimana Peraturan Menteri PPN/Bappenas tentang pencanangan rencana kerja pemerintah 2022 yang bertemakan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," jelas Budi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6).