Tahun 2026, Bukit Asam (PTBA) menargetkan 50% pendapatan berasal dari bisnis energi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk berambisi menjadi perusahaan energi. Tidak tanggung-tanggung, emiten pelat merah berkode saham PTBA ini mencanangkan agar 50% dari pendapatan perusahaan di tahun 2026 mendatang berasal dari segmen bisnis energi, sedang 50% sisanya berasal dari bisnis batubara.

Rencana ini diungkapkan oleh Direktur Utama PTBA, Suryo Eko Hadianto di hari kedua acara Virtual The 10th Indonesia EBTKE Conex New Renewable and Energy Conservation 2021, Selasa (23/11). “Di dalam bisnis energi ini kita akan masuk pada pengembangan energi baru terbarukan, yaitu peningkatan portofolio pembangkit listrik berbasis EBT,” ujar Suryo dalam webinar (23/11).

Sebagai gambaran, pendapatan dari penjualan batubara PTBA di sepanjang tahun 2020 lalu mencapai Rp 17,07 triliun atau setara 98,54% total pendapatan konsolidasi PTBA pada tahun ini. Sisanya berasal dari pendapatan dari aktivitas lainnya.


Baca Juga: Begini perkembangan proyek hilirisasi batubara menjadi DME milik Bukit Asam (PTBA)

Sebagai pendatang di bisnis energi, PTBA cukup optimistis. Suryo bilang, PTBA memiliki lahan izin usaha pertambangan (IUP) seluas 93 ribu hektar (ha). PTBA sudah merampungkan pembebasan lahan atas sebagian dari lahan 93 ribu ha tersebut, sehingga merasa siap memanfaatkan lahan untuk memasang pembangkit listrik berbasis EBT seperti tenaga surya.

Ketersediaan lahan yang luas, menurut Suryo, merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).“Untuk membangun sebuah PLTS, itu untuk 1 MW membutuhkan sekitar 1 hektar lahan. Nah ini merupakan kekuatan utama bukit asam untuk masuk ke PLTS,” ujar Suryo.

Sejauh ini, PTBA sudah mulai ‘merintis’ pengembangan PLTS di sejumlah wilayah, salah satunya pengembangan solar panel power plant 241 kWp bersama Angkasa Pura II untuk mendukung program eco-airport.

Contoh pengembangan PLTS lainnya yang juga dirintis ialah proyek solar panel irrigation pump di sejumlah wilayah, yakni Talawi, Sumatera Barat (16,5 kWp), Pesawaran, Lampung (38,5 kWp), dan Tj Raja, Sumatera Selatan (18,75 kWp). PLTS-PLTS skala kecil ini merupakan program Corporate Social Responsibility alias CSR PTBA. Fungsinya ialah untuk melistriki pompa air dan irigasi teknis guna membantu petani di daerah-daerah tersebut.

Editor: Handoyo .