KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerapan cukai terhadap plastik akan berlangsung di tahun depan. Ini menjadi strategi pemerintah untuk mengejar penerimaan perpajakan 2022. Adapun Menkeu menyampaikan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 target penerimaan perpajakan berada di kisaran Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut naik 8,37% hingga 8,42% dari proyeksi penerimaan perpajakan 2021. Setali tiga uang, barang kena cukai tidak lagi terbatas pada hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol, tapi juga plastik. Salah satu latar belakangnya yakni dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan.
Tahun depan, pemerintah berencana terapkan cukai plastik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerapan cukai terhadap plastik akan berlangsung di tahun depan. Ini menjadi strategi pemerintah untuk mengejar penerimaan perpajakan 2022. Adapun Menkeu menyampaikan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 target penerimaan perpajakan berada di kisaran Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut naik 8,37% hingga 8,42% dari proyeksi penerimaan perpajakan 2021. Setali tiga uang, barang kena cukai tidak lagi terbatas pada hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol, tapi juga plastik. Salah satu latar belakangnya yakni dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan.