KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang wilayah tambang masih terhalang. Untuk tahun ini, lelang tambang harus terlebih dulu menunggu terbitnya aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba). Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan penyelenggaraan lelang tambang untuk tahun ini. Pasalnya, lelang tambang menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wilayah Pertambangan. "Kita di 2021 ini mungkin harus menunggu dari RPP yang sekarang baru dilaksanakan, yaitu RPP Kewilayahan. Karena di sana diatur bagaimana proses-proses lelang," ungkap Wafid dalam paparan kinerja subsektor minerba 2020 dan rencana 2021, Jum'at (15/1).
Tahun ini, lelang wilayah tambang masih menunggu aturan turunan UU Minerba baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang wilayah tambang masih terhalang. Untuk tahun ini, lelang tambang harus terlebih dulu menunggu terbitnya aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba). Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan penyelenggaraan lelang tambang untuk tahun ini. Pasalnya, lelang tambang menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wilayah Pertambangan. "Kita di 2021 ini mungkin harus menunggu dari RPP yang sekarang baru dilaksanakan, yaitu RPP Kewilayahan. Karena di sana diatur bagaimana proses-proses lelang," ungkap Wafid dalam paparan kinerja subsektor minerba 2020 dan rencana 2021, Jum'at (15/1).