Taipan media Hong Kong Jimmy Lai ditangkap di bawah UU Keamanan Nasional



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Taipan media Hong Kong Jimmy Lai telah ditangkap atas dugaan kolusi dengan pasukan asing di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru. Hal itu diungkapkan oleh ajudan utama Jimmy Lai lewat jeraring media Twitter. Ini merupakan penangkapan profil tertinggi pertama di bawah UU kontroversial tersebut.

Reuters memberitakan, Lai telah menjadi salah satu aktivis demokrasi paling terkemuka di Hong Kong yang diperintah China. Dia juga seorang kritikus Beijing yang penuh semangat. China telah memberlakukan undang-undang baru di Hong Kong pada tanggal 30 Juni, sehingga memicu kecaman dari negara-negara Barat.

Undang-undang keamanan baru menghukum apa pun yang China anggap sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman maksimal hingga seumur hidup penjara.


Baca Juga: Peringatan China ke AS: Hindari ambil tindakan berbahaya yang bisa panaskan situasi

Kritikus mengatakan, UU itu menghancurkan kebebasan di Hong Kong, sementara paa pendukung mengatakan, UU itu akan membawa stabilitas setelah protes pro-demokrasi yang berkepanjangan tahun lalu.

"Jimmy Lai ditangkap karena kolusi dengan kekuatan asing saat ini," kata Mark Simon, seorang eksekutif senior di perusahaan media Lai, Next Digital, yang menerbitkan tabloid lokal Apple Daily, Senin pagi.

Baca Juga: Hubungan memanas, AS dan China berpotensi meninjau ulang kesepakatan dagang

Polisi tidak memberikan komentar terkait hal ini.

Apple Daily melaporkan bahwa Lai ditangkap di rumahnya di Ho Man Tin pada Senin pagi. Surat kabar itu mengatakan salah satu putra Lai, Ian, juga ditangkap di rumahnya.

South China Morning Post memberitakan tanpa menyebutkan sumber, sekitar 10 orang lainnya diperkirakan akan ditangkap pada hari Senin.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie