KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade. Kelulusan peserta PPPK 2024 berdasarkan dari peringkat terbaik. "Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi pada 2 Agustus lalu.
Tak Ada Passing Grade di Seleksi PPPK 2024, Kelulusan Peserta Berdasarkan Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade. Kelulusan peserta PPPK 2024 berdasarkan dari peringkat terbaik. "Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi pada 2 Agustus lalu.