KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau untuk mengakses sarana transportasi, tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan memberikan toleransi kepada mereka. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, sebagai alternatifnya, pihak-pihak tersebut diizinkan menggunakan cara manual seperti mencetak bukti sertifikat vaksinasi. "Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021).
Tak bisa akses PeduliLindungi, warga yang tak punya smartphone bisa lakukan hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau untuk mengakses sarana transportasi, tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan memberikan toleransi kepada mereka. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, sebagai alternatifnya, pihak-pihak tersebut diizinkan menggunakan cara manual seperti mencetak bukti sertifikat vaksinasi. "Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021).