Tak disangka, Trump meminta 3M hentikan ekspor masker N95



KONTAN.CO.ID - ST. PAUL, MINNESOTA. Lewat sebuah cuitan di Twitter, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump menyindir keras 3M, produser respirator N95 dan peralatan ventilator medis.

"Kami memukul 3M dengan keras hari ini setelah melihat apa yang mereka lakukan dengan Masker mereka. "P Act" sepanjang jalan. Kejutan besar bagi banyak orang di pemerintahan tentang apa yang mereka lakukan - akan mahal untuk dibayar!"

Kira-kira begitu ungkapan kejengkelan Trump terhadap 3M.


Sekadar catatan, "P act" yang dimaksud Trump adalah Defence Production Act (DPA). Kamis lalu Presiden Trump mengatakan akan menggunakan UU Produksi Pertahanan (DPA).

UU itu menginstruksikan perusahaan swasta memprioritaskan pesanan dari pemerintah federal yang dalam memerangi corona mencakup hal-hal seperti masker dan ventilator.

Baca Juga: Ya ampun, Trump baru mengimbau warga AS pakai masker

Berbekal UU tersebut pemerintah federal bisa terlibat langsung dalam pesanan dan pengadaan bahan, serta kemudian dapat mendistribusikan produk-produk tersebut ke negara bagian di mana mereka paling membutuhkan.

Nah, rupanya, dibalik yang tersurat dalam cuitan Trump, telah berlangsung komunikasi langsung antara pemerintah Trump dengan 3M. Hal itu terungkap dalam pernyataan 3M yang mereka rilis Jumat (3/4) kemarin.

Ternyata Pemerintah AS secara resmi telah menggunakan DPA untuk meminta 3M >>>

Editor: Hasbi Maulana