KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan agar harga patokan Domestik Market Obligation (DMO) batubara untuk kelistrikan sebesar US$ 70 per ton, yang akan berlaku hingga akhir tahun ini, bisa diperpanjang. Tak hanya itu, perusahaan setrum plat merah itu pun meminta supaya pemerintah bisa memberikan skema serupa pada pembelian gas untuk pembangkit listrik. Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan kebijakan DMO dan harga patokan untuk batubara dan gas ini bisa membantu PLN dalam mengefisiensikan biaya produksi listrik. Sebab, Sripeni bilang bahwa energi primer memegang porsi yang paling dominan, yakni sekitar 60%-70% dalam struktur Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan listrik.
Tak hanya batubara, PLN juga minta ada harga patokan gas untuk listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan agar harga patokan Domestik Market Obligation (DMO) batubara untuk kelistrikan sebesar US$ 70 per ton, yang akan berlaku hingga akhir tahun ini, bisa diperpanjang. Tak hanya itu, perusahaan setrum plat merah itu pun meminta supaya pemerintah bisa memberikan skema serupa pada pembelian gas untuk pembangkit listrik. Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan kebijakan DMO dan harga patokan untuk batubara dan gas ini bisa membantu PLN dalam mengefisiensikan biaya produksi listrik. Sebab, Sripeni bilang bahwa energi primer memegang porsi yang paling dominan, yakni sekitar 60%-70% dalam struktur Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan listrik.