KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) ialah dokumen yang dibuat setiap 20 tahun sekali terhitung sejak 2005. Artinya dokumen RPJPN perlu diperbarui untuk periode 2025-2045. Saat ini rancangan RPJPN 2025-2045 tengah dibahas di DPR. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berharap beleid tersebut dapat diundangkan segera. Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, tantangan Indonesia di 2045 akan lebih kompleks. Di mana Indonesia 20 tahun mendatang akan menghadapi transisi epidemiologi bergabung dengan transisi demografi.
Tak Ingin Lewatkan Bonus Demografi, Pemerintah Siapkan Transformatif Bidang Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) ialah dokumen yang dibuat setiap 20 tahun sekali terhitung sejak 2005. Artinya dokumen RPJPN perlu diperbarui untuk periode 2025-2045. Saat ini rancangan RPJPN 2025-2045 tengah dibahas di DPR. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berharap beleid tersebut dapat diundangkan segera. Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, tantangan Indonesia di 2045 akan lebih kompleks. Di mana Indonesia 20 tahun mendatang akan menghadapi transisi epidemiologi bergabung dengan transisi demografi.