KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, maskapai berbiaya murah baru Super Air Jet bisa melayani penerbangan komersial di tanah air. Setelah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui untuk menerbitkan izin operasional bagi maskapai tersebut. Super Air Jet (SAJ), yang menurut sumber industri memiliki hubungan dengan grup maskapai terbesar di Indonesia, Lion Air Group, memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Operator Udara (AOC), persetujuan akhir yang diperlukan untuk melayani penerbangan komersial. “Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Sertifikat Operator Udara,” kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto Sabtu (26/6) dilansir dari Reuters.
- Tahap Pra Permohonan;
- Tahap Permohonan resmi;
- Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi;
- Tahap inspeksi dan demonstrasi; dan
- Tahap Sertifikasi