Tak semua pasien Covid-19 harus dirawat di RS, ini cara menentukan berdasarkan gejala



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lonjakan kasus positif Covid-19 menyebabkan rumah sakit kewalahan. Padahal, tidak semua pengidap Covid-19 perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit. Berikut cara menentukan apakah pengidap Covid-19 perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit atau cukup isolasi mandiri berdasarkan skala gejala.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Jumat (9/7) ada tambahan 38.124 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.444.912 kasus positif Corona. Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 28.975 orang sehingga menjadi sebanyak 2.023.548 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 871 orang menjadi sebanyak 64.631 orang. Saat ini ada total 367.733 kasus aktif di Indonesia. Jumlah ini bertambah 8.278 dari sehari sebelumnya.


Seperti diketahui, gejala infeksi virus corona SARS-CoV-2 atau Covid-19 bermacam-macam dan menyerupai berbagai penyakit lain. Gejala Covid-19 terdiri dari gejala ringan, sedang, atau berat. Simak cara membedakan gejala Covid-19 pada tingkatan ringan, sedang, dan berat agar bisa mendapatkan penanganan tepat.

Baca juga: Awas, Covid-19 bisa sebabkan ARDS yang mematikan, kenali gejala dan cara mengatasi

Derajat sakit tersebut bisa berbeda-beda tergantung respons tubuh seseorang ketika terserang Covid-19. Bahkan, ada juga penderita Covid-19 tanpa gejala. Berikut penjelasan lebih lanjut tentang cara membedakan gejala ringan, sedang atau berat akibat Covid-19 menurut Kementerian Kesehatan.

Cara membedakan gejala ringan, sedang atau berat akibat Covid-19 ini penting agar masyarakat yang terinfeksi virus corona tidak berbondong-bondong ke rumah sakit. Penderita yang perlu ke rumah sakit adalah yang mengalami gejala sedang dan berat.

Sedangkan penderita Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala tidak perlu ke rumah sakit. Orang yang positif Covid-19 tanpa gejala atau mengalami gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Covid-19 tanpa gejala

Penderita yang terinfeksi virus corona penyebab Covid-19 terkadang bisa tidak merasakan gejala khas seperti demam, batuk, atau sesak napas. Namun, penderita yang positif Covid-19 tanpa gejala ini masih bisa menularkan virus corona.

Kriteria pengidap Covid-19 tanpa gejala, yakni:

  • Frekuensi napas antara 12-20 kali per menit
  • Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih
Baca juga: Tanpa ke dokter, ini cara ampuh menyembuhkan gangguan indra penciuman akibat Covid-19

Pengidap Covid-19 tanpa gejala disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi. Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19.

Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 tanpa gejala perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring atau petugas puskesmas. Selain itu, pasien Covid-19 tanpa gejala juga harus menghindari konsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.

Simak cara membedakan gejala Covid-19 di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto