Tambah 12 kasus, WNI positif corona di luar negeri jadi 406 orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 di luar negeri bertambah 12 orang hingga Sabtu (18/4) pukul 08.00 WIB. 

Dikonfirmasi melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat ini tercatat WNI positif Covid-19 di luar negeri berjumlah 406 orang. 

Baca Juga: Sebanyak 26 WNI positif Covid-19 di New York, enam meninggal dunia


Disebutkan, penambahan kasus baru terjadi di Amerika Serikat sebanyak enam orang, Jerman satu orang, dan Pakistan lima orang. 

"Terdapat tambahan beberapa WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di Amerika Serikat, Jerman dan Pakistan," demikian bunyi keterangan perkembangan Covid-19 di dunia dan perlindungan WNI yang dirilis Kemlu, Sabtu. 

Sementara itu, WNI yang dinyatakan sembuh berjumlah bertambah 13, sehingga berjumlah 95 orang. Kemudian, kasus kematian bertambah 2, sehingga jumlah WNI yang meninggal dunia yaitu 19 orang. 

Baca Juga: Komunitas esports galang donasi untuk tim medis

Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:  1. Amerika Serikat: 33 WNI (2 sembuh, 24 stabil, 7 meninggal)  2. Arab Saudi: 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)  3. Australia: 2 WNI (stabil)  4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)  5. Belgia: 2 WNI (stabil) 

Editor: Tendi Mahadi