Target Airlangga Hartarto RUU Cipta Kerja disahkan EoDB RI naik ke 51



KONTAN.CO.ID -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan beledid baru Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bisa menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia. Dengan demikian beleid Cipta Kerja ini bisa mengerek peringkat kemudahan bisnis atau Easing of Doing Business (EoDB) Indonesia 

Airlangga Hartarto menargetkan setelah pemerintah dan DPR selesai mekukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, peringkat EoDB Indonesia bisa naik ke level 51. Sebagai catatan, saat ini peringkat EoDB Indonesia masih ada di level 73.
 
"Target kami setelah RUU Cipta Kerja disahkan maka peringkat EoDB Indonesia bisa naik ke 51, tapi ini tidak langsung karena memakan waktu," kata Airlangga Hartarto, Senin (17/2) saat berbincang-bincang dengan pimpinan redaksi di Jakarta. 
 
Salah satu poin di RUU Cipta Kerja yang diharapkan bisa memperbaiki posisi EoDB Indonesia adalah aturan mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemerintah akan menghapuskan IMB bagi bangunan dua lantai. Selanjutnya pemerintah akan membuat standadisasi teksnis mendirkan bangunan agar bisa berlaku seragam di seluruh Indonesia.  
"Di Tangerang mengurus IMB bisa dua bulan, lebih cepat dibandingkan DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor. Ini barangnya sama tapi di DKI dan Kabupaten Bogor lebih lama. Karena itulah investasi properti seperti BSD tumbuh di Tangerang," kata Airlangga.
 

Editor: Syamsul Azhar