Targetkan defisit APBN di bawah 3% pada 2023, begini strategi Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk kembali membawa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sebab, akibat dampak pandemi virus corona, pemerintah telah menggunakan ruang fiskal dengan memperlebar defisit APBN di atas 3% terhadap PDB. Lebih tinggi dari besaran defisit yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemeritah mendapat restu melalui UU Nomor 2 Tahun 2020  tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.


Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran vaksin corona harus ada karena prioritas

Dalam UU 2/2020 itu menyebut defisit APBN diperbolehkan berada di atas 3% selama tiga tahun yakni dalam kurung waktu 2020 hingga 2022. Alhasil, defisit APBN 2020 ditetapkan sebesar 6,34% terhadap PDB. Padahal sebelum pandemi pemerintah menargetkan defisit 2020 sebesar 1,76% atau turun dari realiasi 2019 yakni 2,2% terhadap PDB.

Namun demikian, laporan APBN 2020 mencatat sepanjang tahun lalu realiasi defisit lebih rendah daripada outlook yakni sebesar 6,09% terhadap PDB. Dengan komponen realisasi belanja negara Rp 2.589,9 triliun, sedangkan penerimaan negara hanya sebesar Rp 1.633,6 triliun.

Lantas di tahun 2021, sebagaimana postur APBN 2021 target defisit sebesar 5,7% terhadap PDB karena pagu belanja negara sejumlah Rp 2.750 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun.

Sri Mulyani, mengatakan, pemerintah akan tetap menggunakan timeline dalam UU Nomor 2/2020. Ia bilang, tren defisit ke depan tentunya akan tergantung dari dinamika pemulihan ekonomi yang diproyeksikan terus membaik. Namun, penggunaan APBN dalam dua tahun ke depan dipastikan sangat teliti dan berhati-hati.

Kendati demikian, Sri Mulyani menekankan, pemulihan ekonomi tidak boleh dan tidak hanya tergantung APBN. Karena pemerintah lewat fiskalnya tidak akan bisa berdiri sendiri mendompleng kompensasi konsumsi, investasi, dan ekspor-impor.

Sri Mulyani menyampaikan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) harus berupaya keras agar investasi meningkat kembali. Sebab, saat ekonomi lebih baik daripada tahun 2020 momentum investasi akan datang.

Baca Juga: Kata Sri Mulyani terkait defisit anggaran 2020 yang mencapai Rp 956 triliun

Editor: Khomarul Hidayat