Tarif cukai naik, Analis: Kinerja GGRM dan HMSP akan tertekan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Rencana tersebut telah diumumkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada Jumat (13/9) lalu. Lantas, sejumlah analis menilai keputusan pemerintah itu tidak hanya dianggap mengejutkan oleh emiten rokok, tetapi juga para pelaku pasar. 

Hal itu terbukti dari pembukaan perdagangan Senin (16/9), saham dua emiten produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sempat turun lebih dari 21%.

Hingga penutupan perdagangan hari ini, harga saham GGRM turun 20,64% ke level Rp 54.600 per saham dan saham HMSP turun 18,21% ke level Rp 2.290 per saham. 


Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya menyatakan terkoreksinya kedua saham emiten itu diakibatkan oleh kondisi pasar yang terkejut dengan pengumuman pemerintah terkait cukai rokok. 

Baca Juga: Kenaikan cukai rokok bikin IHSG melorot 1,82%

Menurut Natasya, pelaku pasar dan investor melihat margin profit GGRM dan HMSP akan tergerus karena kenaikan tarif cukai tersebut.

"Ini sangat mengejutkan bagi pasar. Sebab pada wacana sebelumnya, kemungkinan tarif cukai naik akan mencapai 10%-13%. Ini justru dua kali lipatnya," ujar Natasya kepada Kontan.co.id Senin (16/9).

Natasya juga menjelaskan penetapan tarif cukai yang naik signifikan itu menjadi sentimen negatif utama dalam penurunan harga saham kedua emiten itu ataupun emiten-emiten rokok lainnya karena dapat berdampak pada kinerja perusahaan. 

Selain margin dinilai akan turun, volume penjualan juga diperkirakan akan turun, serta tingkat persaingan yang semakin ketat.

Editor: Herlina Kartika Dewi