KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap tarif iuran BPJS Kesehatan naik. Tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan naik mulai tahun 2022. Namun belum jelas, berapa kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mendatang. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran BPJS pada tahun 2021 mendatang tidak akan naik, masih akan mengacu pada tarif yang diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020. Sedangkan setelah tahun 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan naik. Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan rencana penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022 mendatang.
Tarif iuran BPJS Kesehatan akan naik lagi pada tahun berikut ini
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap tarif iuran BPJS Kesehatan naik. Tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan naik mulai tahun 2022. Namun belum jelas, berapa kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mendatang. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran BPJS pada tahun 2021 mendatang tidak akan naik, masih akan mengacu pada tarif yang diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020. Sedangkan setelah tahun 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan naik. Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan rencana penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022 mendatang.