Tarif jalan tol Jakarta-Surabaya akan naik, ini tanggapan pelaku usaha



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelaku usaha jasa pengiriman atau ekspedisi menilai saat ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan tarif jalan tol. Kenaikan tarif bisa mendongkrak biaya operasional di tengah tekanan pandemi covid-19 yang masih menghantui dunia usaha.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) M. Feriadi berharap, kenaikan tarif tol bisa mempertimbangkan realitas dunia usaha saat ini. Menurutnya, pada masa krisis seperti sekarang idealnya pelaku usaha tidak terbebani dengan adanya tambahan biaya-biaya operasional lain.

Kenaikan tarif tol bakal dirasakan oleh pelaku usaha yang melayani ekspedisi antar kota. "Bagi pelaku pengiriman domestik yang banyak menggunakan jalur darat tentu akan berpengaruh, khususnya mereka yang sering menggunakan jalan tol," kata Feriadi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/8).


Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) Kyatmaja Lookman mengungkapkan, dari sisi transportasi secara umum Tol Trans Jawa memang bisa mengefektifkan waktu tempuh. Namun kendaraan-kendaraan besar ekspedisi banyak yang tidak melewati tol dan masih memilih menggunakan jalur Pantai Utara (Pantura).

Baca Juga: Nilai transaksi sebagian saham-saham BUMN ini turun, simak rekomendasi analis

Hanya saja pada kondisi tertentu seperti saat banjir dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tol Trans Jawa dipilih sebagai jalur pengangkutan. Kenaikan tarif akan menambah beban biaya operasional bagi perusahaan logistik.

Kyatmaja menggambarkan, untuk ekspedisi dengan jarak dekat tarif tol berkontribusi sekitar 5%-10% terhadap komponen biaya operasional. Sedangkan untuk ekspedisi jarak jauh yang lebih banyak menggunakan jalur Pantura, tarif tol menempati porsi sekitar 3%.

Sementara untuk ekspedisi jarak jauh yang lebih banyak memakai tol, kontribusi terhadap biaya operasional bisa mencapai 20%. "Kenaikan tol memang kurang tepat jika bicara konteks sekarang. Menaikkan harga tol bukan solusi karena masyarakat juga mengalami penurunan pendapatan," kata Kyatmaja.

Dia memahami, pendapatan operator juga merosot akibat anjloknya volume lalu lintas kendaraan. Di sisi lain, pengelola tol pun harus mengejar target balik modal atau mencapai Break Even Point (BEP). Mempertimbangkan kondisi pandemi saat ini, Kyatmaja mengusulkan agar kepentingan pengelola tol tersebut bisa diakomodasi dari sisi penyesuaian konsesi.

Baca Juga: Mulai 19 Agustus, tarif jalan tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya naik 4,41%

"Jadi kan saat ini waktu seakan membeku karena pandemi. Misalnya yang dulunya diharapkan 20 tahun bisa BEP, jadi bergeser. Mungkin jalan tengahnya harga tidak dinaikkan tapi waktu konsesi ditambah," ungkap Kyatmaja yang juga merupakan Direktur Utama PT Lookman Djaja Logistics.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto juga mengamini saat ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan tarif tol. Justru pada masa-masa sekarang, biaya-biaya yang membebani ongkos angkut harus dikurangi. Apalagi jalur pengiriman lewat udara juga merosot seiring minimnya frekuensi penerbangan. 

Editor: Noverius Laoli