Tarif listrik 900 VA batal naik, begini dampaknya terhadap ekonomi masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik 900 volt ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM). Sebelumnya, kebijakan ini akan ditetapkan per 1 Januari 2020.

Pengurungan niat tersebut diapresiasi oleh Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy. Menurutnya, rencana pembatalan ini bisa memberikan napas bagi golongan masyarakat khususnya menengah ke bawah, sehingga daya beli mereka tetap terjaga.

Baca Juga: Kemenkeu pastikan anggaran subsidi tak berubah meski tarif listrik 900 VA batal naik


Selain itu, Yusuf juga menyoroti bahwa tidak semua RTM menggunakan listrik daya 900 VA untuk kegiatan konsumsi. Ada beberapa dari RTM tersebut yang menggunakannya untuk kegiatan produksi, seperti contohnya para penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Sehingga bila pemerintah menaikan tarif listrik, tentu ini membebani mereka," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (30/12).

Oleh karena itu, Yusuf mengimbau kepada pemerintah agar perlu melakukan verifikasi data terkait siapa saja pengguna daya listrik 900 VA sehingga bila nantinya kebijakan ini diterapkan, akan tepat sasaran.

Baca Juga: PLN siapkan sejumlah strategi pasca golongan 900 VA batal dikenakan tariff adjustment

Hal serupa juga diungkapkan oleh peneliti ekonomi senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi. Menurutnya, keputusan ini sangat tepat bila ingin menjaga daya beli masyarakat dan bahkan, untuk efek jangka panjangnya bisa menjaga momen pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020.

Editor: Noverius Laoli