KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsumen akan menanggung biaya lebih besar menyusul keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada 1 April mendatang. Beban biaya yang meningkat di level produsen akibat tambahan pajak tersebut akan mendorong pelaku usaha menaikkan harga produknya ke konsumen. Ahmad Tauhid, Direktur Eksekutif Indef mengatakan, kenaikan tarif PPN akan memicu inflasi semakin tinggi. Ia lalu menunjuk sejumlah harga pangan yang terus merangkak naik saat ini.
Tarif PPN 11% Berlaku April, Indef: Jadi Beban Tambahan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsumen akan menanggung biaya lebih besar menyusul keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada 1 April mendatang. Beban biaya yang meningkat di level produsen akibat tambahan pajak tersebut akan mendorong pelaku usaha menaikkan harga produknya ke konsumen. Ahmad Tauhid, Direktur Eksekutif Indef mengatakan, kenaikan tarif PPN akan memicu inflasi semakin tinggi. Ia lalu menunjuk sejumlah harga pangan yang terus merangkak naik saat ini.