KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Depok Mohammad Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023. Adapun tarif pelayan kesehatan untuk semua kategori itu sebelumnya adalah Rp 2.000. Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasannya, salah satunya soal statusnya yang berubah menjadi BLUD.
Tarif Puskesmas Naik Berkali-kali Lipat, Ini Klarifikasi Wali Kota Depok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Depok Mohammad Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023. Adapun tarif pelayan kesehatan untuk semua kategori itu sebelumnya adalah Rp 2.000. Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasannya, salah satunya soal statusnya yang berubah menjadi BLUD.