Tarif tol Pondok Aren - Serpong naik per 31 Januari 2020, ini daftar harganya



KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Bintaro Serpong Damai (BSD), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) akan melakukan penyesuaian tarif jalan tol Pondok Aren - Serpong  pada 31 Januari 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini jalan tol ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren - Serpong.

Baca Juga: Begini tanggapan Organda terkait kenaikan tarif tol


Direktur Utama Bintaro Serpong Damai, Purwoto mengatakan, penyesuaian tarif ini diberlakukan setelah adanya penilaian dan evaluasi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Keputusan ini juga dihitung berdasar angka inflasi di Kota Tangerang Selatan selama dua tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,6%," ujarnya di Tangerang, Rabu (29/1).

Baca Juga: Tarif tol Ujung Pandang naik mulai Jumat (31/1) besok

Ruas Jalan Tol Pondok Aren - Serpong saat ini memiliki dua gerbang tol yakni Pndok Aren satu dan Pondok Aren dua yang terdiri dari tujuh gardu tol yang beroperasi. Tarif tol di tiap gerbang dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan pemerintah yang berlaku di Indonesia. 

Editor: Noverius Laoli