KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II mulai Jumat 31 Januari 2020 pukul 00.00 WITA. Manajemen BMN akan memberlakukan penyesuaian tarif untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi Jalan Tol Ujung Pandang dengan kenaikan rata-rata sebesar 7.08 %. Penerapan tarif baru ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1232/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II.
Tarif tol Ujung Pandang naik mulai Jumat (31/1) besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II mulai Jumat 31 Januari 2020 pukul 00.00 WITA. Manajemen BMN akan memberlakukan penyesuaian tarif untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi Jalan Tol Ujung Pandang dengan kenaikan rata-rata sebesar 7.08 %. Penerapan tarif baru ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1232/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II.