Tawarkan 6 blok migas, pemerintah gelontorkan insentif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan jadwal lelang wilayah kerja (WK/Blok) migas Tahap I 2021 dimana ada 6 blok migas yang bakal ditawarkan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan ada sejumlah perubahan terhadap syarat dan ketentuan pada lelang kali ini.

Sejumlah insentif pun juga bakal diberikan untuk mendorong minat investor dalam proses lelang blok migas kali ini.


Perbaikan-perbaikan tersebut meliputi perubahan besaran sharing split (bagi hasil) kontraktor yang variatif di mana bergantung pada risiko tiap bloknya.

"Kita akan ada improve sharing split, gak seperti sebelumnya 85:15 kita tadi ada 70:30 ada yang sampai 50:50 untuk berbagai risiko. Risiko makin tinggi maka bagian KKKS makin besar," kata Tutuka dalam gelaran Oil And Gas Investment Day, Kamis (17/6).

Baca Juga: Hadapi Covid-19 di tahun depan, Sri Mulyani anggarkan Rp 156,58 triliun

Selain itu, besaran minimum signature bonus untuk lelang kali ini juga ditiadakan dan dibuka kesempatan bidding oleh investor.

Perubahan lainnya yakni, FTP 10%, penerapan harga DMO 100% selama masa kontrak, fleksibilitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery atau Gross Split), ketentuan pelepasan baru (tidak ada kewajiban pelepasan sebagian wilayah pada tahun ke-3 kontrak), akses data yang mudah melalui mekanisme keanggotaan Migas Data Repository (MDR), serta insentif dan fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk tahap I ini akan ada 6 blok migas yang ditawarkan terdiri dari 4 blok migas dengan skema penawaran langsung dan 2 blok migas dengan skema lelang reguler.

Jumlah ini sejatinya lebih rendah dari target awal yang direncanakan dimana diharapkan jumlah blok migas yang ditawarkan bisa mencapai 10 blok migas.

Editor: Yudho Winarto