Tekan harga gas industri, Kementerian ESDM tak ingin ambil risiko impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku hanya akan mengambil dua opsi untuk dikaji demi menurunkan harga gas industri. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah berencana mengkaji tiga opsi yakni menghilangkan jatah pemerintah, kewajiban pasok domestik (DMO), dan bebas impor untuk industri.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, hanya ada dua opsi yang dipertimbangkan untuk dievaluasi yakni menghilangkan jatah pemerintah dan DMO. "Kami evaluasi (dua opsi) bagaimana pelaksanaannya bisa gabungan," terang Arifin, Kamis (9/1).

Arifin menambahkan, keputusan tidak mengevaluasi impor karena dampak yang mungkin dihadapi yakni defisit neraca perdagangan alias current accoun deficit (CAD). Untuk itu, Arifin memastikan pihaknya akan berupaya melakukan pemetaan terlebih dahulu.


Baca Juga: Pemerintah menggandeng Polri untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM

Adapun, pemetaan ini meliputi lokasi sumber gas, biaya serta perbaikan tata kelola dan tata niaga. "Intinya adalah keuntungan yang wajar untuk pengusaha dan pemerintah mendapatkan gas yang kompetitif," jelas Arifin.

Arifin menjelaskan, niatan penurunan harga gas industri merupakan langkah pemerintah dalam mendorong produksi industri nasional agar lebih efisien dan kompetitif.

Baca Juga: Demi turunkan harga gas industri, pemerintah siap arahkan KKKS jual LNG ke PGN

Bahkan jika memungkinkan, industri nasional dapat meningkatkan ekspor. Arifin memastikan proses evaluasi masih terus dilangsungkan dan berharap dapat segera terlaksana pada akhir Maret 2020.

Editor: Wahyu T.Rahmawati