KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan masih belum rampung. Padahal pemerintah menargetkan RUU sapu jagat perpajakan tersebut masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 12 Desember 2019 agar menjadi bagian Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagai perancang RUU Omnibus Law Perpajakan pihaknya belum juga menyelesaikan draf RUU yang digadang-gadang bisa mendongkrak investasi dalam negeri itu. Yang jelas, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bakal ngebut dengan tenggat waktu tiga hari lagi. Baca Juga: 12 Desember, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke DPR
Tenggat waktu tinggal empat hari, draf RUU Omnibus Law Perpajakan belum kelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan masih belum rampung. Padahal pemerintah menargetkan RUU sapu jagat perpajakan tersebut masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 12 Desember 2019 agar menjadi bagian Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagai perancang RUU Omnibus Law Perpajakan pihaknya belum juga menyelesaikan draf RUU yang digadang-gadang bisa mendongkrak investasi dalam negeri itu. Yang jelas, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bakal ngebut dengan tenggat waktu tiga hari lagi. Baca Juga: 12 Desember, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke DPR