KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti harus berupaya keras mendongkrak penjualan di tahun ini. Ini karena program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% akan berakhir pada 30 Juni 2024. Berakhirnya insentif PPN DTP ini akan mempengaruhi kinerja sejumlah emiten properti di sisa tahun ini. Asal tahu saja, pemberian insentif PPN DTP ditujukan untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP. Yakni harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni. Apabila penyerahan dilakukan mulai November 2023 hingga 30 Juni 2024, maka besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 100% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Setelahnya, PPN DTP hanya berlaku 50% pada periode Juli sampai Desember 2024.
Baca Juga: Properti Diprediksi Booming Tahun 2026-2029, Syaratnya KPR Tumbuh Jauh di Atas 15% Sejumlah emiten pun sudah menghitung-hitung penjualan mereka yang terkerek dari insentif ini. Misalnya, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) telah mencatatkan marketing sales sebesar Rp 600 miliar dari penjualan aset yang berasal dari insentif PPN DTP. Presiden Direktur Metropolitan Land, Anhar Sudradjat mengatakan, hingga bulan Mei 2024, marketing sales sebesar Rp 700 miliar atau 37% dari target 2024. “Pendapatan tersebut disumbang dari penjualan properti sebesar Rp 474 miliar dan pendapatan berulang sebesar Rp 226 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu. Menurut Anhar, insentif PPN DTP merupakan salah satu faktor pendorong penjualan properti Perseroan. Sejak awal program di November 2023 hingga April 2024, penjualan marketing yang berasal dari program PPN DTP mencapai sekitar Rp 600 miliar atau 64%, naik dari periode sebelumnya. “Metland Cikarang, Metland Cibitung dan Metland Cileungsi merupakan proyek yang menikmati banyak penjualan dari program PPN DTP,” ungkapnya. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengakui penjualan aset hunian sangat terbantu dari PPN DTP. Apalagi, aset hunian merupakan aset unggulan dari CTRA. Direktur Ciputra Development, Harun Hajadi mengakui, pihaknya sangat terbantu dengan insentif PPN DTP. Dengan berkurangnya porsi diskon yang diberikan Pemerintah, kemungkinan penjualan CTRA akan berkurang. CTRA juga akan kembali menanggung PPN bangunan yang sebelumnya ditanggung pemerintah. “Tapi kami tidak memproyeksikan berapa besaran penurunannya. Kami tetap optimistis prapenjualan dan penjualan tetap naik dari tipe lain,” ujarnya saat ditemui usai paparan publik RUPST CTRA Tahun Buku 2023 di Jakarta, Rabu (19/6).
Baca Juga: Toreh Rekor Tertinggi, Marketing Sales Ciputra (CTRA) Tembus Rp 10,2 Triliun Secara historis, CTRA mencatatkan presales dari PPN DTP Rp 1,98 triliun di tahun 2021. Presales secara keseluruhan di tahun 2021 sebesar Rp 7,42 triliun. Per tahun 2022, presales dari PPN DTP sebesar Rp 1,28 triliun. Presales secara keseluruhan Rp 8,24 triliun di tahun 2022. Pada tahun 2023, presales dari PPN DTP tercatat Rp 769 miliar. Presales secara keseluruhan Rp 10,24 triliun di tahun lalu. Sementara, presales dari PPN DTP tercatat Rp 1,10 triliun per kuartal I 2024. Secara keseluruhan, presales CTRA sebesar Rp 3,32 triliun per Maret 2024.
Editor: Khomarul Hidayat