KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak September lalu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga rapid test antigen. Kebijakan itu kemudian diikuti oleh penurunan harga swab antigen terdekat di berbagai rumah sakit, klinik, dan sarana kesehatan lainnya. Harga swab antigen adalah pemeriksaan Covid-19 menggunakan specimen swab nasofaring seperti test RT-PCR. Namun harga rapid antigen tingkat sensitifitasnya lebih rendah. Oleh karenanya, hasil pemeriksaan harga swab antigen ini bisa dijadikan alternatif pemeriksaan Covid-19 selama tidak melebihi batas waktu pengambilan sampel.
Pemeriksaan harga rapid test antigen dapat memberikan hasil positif saat jumlah virus sedang banyak-banyaknya, yakni 1-3 hari sebelum munculnya gejala dan 5-7 hari pertama sejak munculnya gejala. Dengan demikian, jika sampel diambil di luar jangka waktu tersebut, kemungkinan dapat memberikan hasil negatif palsu. Disarankan untuk melakukan pemeriksaan ulang dengan metode RT-PCR.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Omicron Lokal Sudah Terjadi, Kenali Gejala & Cara Mencegahnya Berapa harga swab antigen terdekat? Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK 02.02/I/3065/2021, batas tertinggi harga rapid test antigen adalah Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 109.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali. Harga swab antigen turun drastis dari sebelumnya sebesar Rp 250.000. Besaran harga swab antigen terdekat tertinggi ini hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes rapid antigen secara mandiri. Sementara, harga rapid test antigen adalah untuk kegiatan contact tracing atau rujukan ke rumah sakit (RS) seperti yang ada di Puskesmas akan dibantu pemerintah dan merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Penurunan standar harga swab antigen ini untuk meningkatkan pemeriksaan Covid-19. Selain itu, harga bahan baku pemeriksaan antigen jauh lebih murah karena kini bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga: Kemenkes Umumkan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia Penetapan batas atas harga rapid test antigen adalah berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa komponen seperti jasa pelayanan, reagen dan bahan habis pakai, biaya administrasi, dan lainnya. Harga swab antigen Rp 99.000 dan Rp 109.000 di beberapa RS sudah mengikuti aturan ini seperti RS Siloam Hospitals, RS Husada Jakarta, RS Pelni, RS Pertamina Tarakan, RS Mitra Keluarga, dan sebagainya.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie