KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pariwisata dan bisnis penunjangnya menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terdampak pandemi Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat kian memperberat beban pelaku usaha di segmen bisnis perjalanan wisata. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Bahriyansah Momod menyampaikan, kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini tidak memungkinkan adanya pergerakan wisatawan. Kondisi ini menambah panjang masa pembatasan perjalanan wisata yang sudah terjadi sejak tahun lalu. Imbasnya, pelaku usaha tak bisa mendapatkan pemasukan. "Dampaknya kami harus memperpanjang masa tidak ada aktivitas. 100% (penurunan pendapatan di Jawa-Bali), karena hampir semua kota dan kabupaten menerapkan syarat vaksin dan bukti PCR," ungkap Bahriansyah saat dihubungi Kontan.co.id, Jum'at (16/7).
Terdampak PPKM darurat, bisnis perjalanan wisata lumpuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pariwisata dan bisnis penunjangnya menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terdampak pandemi Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat kian memperberat beban pelaku usaha di segmen bisnis perjalanan wisata. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Bahriyansah Momod menyampaikan, kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini tidak memungkinkan adanya pergerakan wisatawan. Kondisi ini menambah panjang masa pembatasan perjalanan wisata yang sudah terjadi sejak tahun lalu. Imbasnya, pelaku usaha tak bisa mendapatkan pemasukan. "Dampaknya kami harus memperpanjang masa tidak ada aktivitas. 100% (penurunan pendapatan di Jawa-Bali), karena hampir semua kota dan kabupaten menerapkan syarat vaksin dan bukti PCR," ungkap Bahriansyah saat dihubungi Kontan.co.id, Jum'at (16/7).