KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) bakal dikebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menargetkan, pembahasan RUU EBT kelar pada Oktober 2021 mendatang. Kata dia, UU EBT menjadi bagian dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Pada 25 Januari 2021, Komisi VII sudah menyiapkan naskah akademik dan legal draft RUU EBT. "Insha Allah bulan Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas, menjadi UU baru di Indonesia," kata Sugeng dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1).
Terdiri dari 14 bab dan 59 pasal, simak isi Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) bakal dikebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menargetkan, pembahasan RUU EBT kelar pada Oktober 2021 mendatang. Kata dia, UU EBT menjadi bagian dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Pada 25 Januari 2021, Komisi VII sudah menyiapkan naskah akademik dan legal draft RUU EBT. "Insha Allah bulan Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas, menjadi UU baru di Indonesia," kata Sugeng dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1).