Terjebak investasi Jabon PT Global Media Nusantara



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Memanfaatkan hubungan pertemanan dan keluarga, tawaran investasi kebun jati dari PT Global Media Nusantara (GMN) berujung bodong. Investor melaporkan GMN atas dugaan penipuan investasi ke bisnis pohon jati kebon (jabon). Total kerugian investor berpotensi lebih dari Rp 378 miliar. 

Mariana HR salah satu investor jabon asal Bekasi menceritakan investasinya senilai Rp 356.600.000 macet tidak bisa dicairkan, apalagi mendapat untung. Awalnya ia ditawari paket investasi jabon oleh guru ngajinya yang ia kenal dekat. 

"Saya percaya keluarga guru ngaji saya orang baik dan amanah, saya pun sudah kenal dekat, makanya saya mau mencoba bergabung dengan bisnis yang ditawarkan mereka, tanpa ragu," kata Mariana. 


Berdasarkan asas hubungan kepercayaan tersebut, pada 4 Juni 2017, di tahap awal Mariana bersama suaminya membeli total 26 pohon senilai Rp 6.600.000. 

Baca Juga: Kembali merebak, begini konsep dan praktik trading binary option loh

Mariana juga dijanjikan untung Rp 1 juta per pohon.  Janji untung tersebut didapat dari panen pohon per 5-6 tahun. GMN mematok skema pembagian bagi hasil 70:30 di panen pertama. Untuk panen kedua menjadi 50:50. Mariana mengingat GMN bilang panen kedua lebih kecil bagi hasilnya karena membutuhkan tambahan biaya pengelolaan untuk panen kedua yang lebih cepat. 

Mariana juga semakin tergiur dengan tawaran investasi yang memiliki slogan bisnis anti rugi dan pasti panen. Selain itu, Mariana tertarik karena iming-iming bisa mendapat untung sekaligus penghijauan lingkungan dan memberdayakan petani jabon. 

Hinga akhirnya, Marianan ditawari untuk take over paket pohon jabon jumbo dengan jumlah 700 pohon senilai hampir menyentuh Rp 350 juta.

"Saya mengajak keluarga untuk membeli tawaran take over pohon, akhirnya saya juga menggunakan tabungan haji orangtuanya, tabungan pensiunan almarhum ayah, tabungan mama, adik-adik dan uang pinjaman koperasi untuk dimasukkan ke bisnis ini," kata Mariana. 

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi rilis 14 kegiatan usaha tanpa izin per Januari 2021

Belakangan diketahui, GMN juga menjalankan skema ponzi dengan mengajak investor untuk mencari investor baru.  "Intinya marketing GMN mengajak investor untuk merancang masa depan, tetapi ternyata merancang masa depan bersama GMN begitu menyakitkan," kata Mariana. 

Editor: Noverius Laoli