Terkait kenaikan cukai rokok tahun 2021, ini kata Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan dipastikan bakal naik. Meski tarif belum ditetapkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagian elemen masyarakat terpantau melakukan aksi demo bernada pro dan kontra atas kebijakan itu.

“Kemarin ada demo dari para buruh rokok mereka datang ke Monas, minta menemui Presiden. Petani juga ada yang demi meminta agar tarif cukai rokok tidak naik. Sementara di sisi lain ada yang minta naik banget,” kata Menkeu dalam kuliah umum dalam rangka Dies Natalis FEB UI, Rabu (18/11).

Sri Mulyani menyampaikan dalam mengambil kebijakan, pemerintah memastikan banyak melibatkan stakeholder dari berbagai kalangan dengan berbagai pandangan. Sehingga, kebijakan cukai 2021 yang dibuat menjadi win-win solution. 


Namun yang jelas, Sri Mulyani menegaskan tarif cukai rokok 2021 bakal naik. Hal ini sebagaimana dalam kerangka menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca Juga: Melihat sinergi operasi patroli Laut Bea Cukai bersama Polairud di Sumatera

Harapannya, dengan ditingkatkannya tarif CHT tahun depan, konsumsi masyarakat atas rokok bakal menurun dan tingkat prevalensi perokok usia dini busa minimalisasi. Selain untuk mengendalikan konsumsi, cukai juga digunakan sebagai salah satu andalan pos penerimaan negara tahun depan.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan dalam merumuskan tarif cukai hasil tembakau pemerintah juga memperhatikan dampak terhadap tenaga kerja termasuk petani, serta industri. Termasuk, antisipasi dampak yang bisa menimbulkan celah rokok ilegal. 

“Nanti tarif cukai rokok akan dikeluarkan pada waktunya, untuk tujuan paling optimal dan dalam objektif yang cukup banyak,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 228.000 batang rokok ilegal

Editor: Noverius Laoli