KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan Agustus lalu. Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita berharap, agar pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau segmen SKT pada 2022. Sebab pemulihan Industri Hasil Tembakau (IHT) akibat pandemi Covid-19 masih terbilang lambat. Elvia menjelaskan secara keseluruhan IHT mengalami penurunan tertinggi sekitar 10% pada 2020 yang didorong oleh penurunan rokok Golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi. Kenaikan cukai sangat tinggi dan pandemi Covid-19 di tahun 2020 berdampak negatif pada daya beli perokok dewasa.
Terkait rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau, ini kata manajemen HM Sampoerna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan Agustus lalu. Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita berharap, agar pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau segmen SKT pada 2022. Sebab pemulihan Industri Hasil Tembakau (IHT) akibat pandemi Covid-19 masih terbilang lambat. Elvia menjelaskan secara keseluruhan IHT mengalami penurunan tertinggi sekitar 10% pada 2020 yang didorong oleh penurunan rokok Golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi. Kenaikan cukai sangat tinggi dan pandemi Covid-19 di tahun 2020 berdampak negatif pada daya beli perokok dewasa.