KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. Pasalnya, Kejagung mengatakan telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman bilang ditemukan 55.000 transaksi mencurigakan di instrumen saham Jiwasraya.Namun seiring perkembangan penyelidikan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini Kejagung telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. Baca Juga: Pembekuan rekening terkait Jiwasraya bikin tukang goreng saham tiarap
Ternyata, Kejagung temukan jutaan transaksi saham mencurigakan dalam kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. Pasalnya, Kejagung mengatakan telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman bilang ditemukan 55.000 transaksi mencurigakan di instrumen saham Jiwasraya.Namun seiring perkembangan penyelidikan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini Kejagung telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. Baca Juga: Pembekuan rekening terkait Jiwasraya bikin tukang goreng saham tiarap