Tertunda tiga kali, perjanjian definitif divestasi Vale (INCO) akhirnya rampung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat tertunda hingga tiga kali, pihak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama dengan holding pertambangan BUMN Inalum alias MIND ID akhirnya menandatangani perjanjian definitif divestasi 20% saham INCO, pada Jumat (19/6).

Dengan begitu, MIND ID bersama dengan para pemegang saham mayoritas INCO, yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM), telah menandatangani perjanjian jual beli saham (shares purchase agreement). Dalam catatan Kontan.co.id, sudah tiga kali jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif ini meleset dari target.

Awalnya, penandatanganan dijadwalkan pada 20 Desember 2019. Tapi dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Desember 2019, INCO mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif terkait kewajiban divestasi itu mundur hingga akhir triwulan pertama 2020.


Baca Juga: Divestasi Vale (INCO) kelar, MIND ID amankan pasokan bahan baku industri hilir nikel

Lalu, saat pandemi corona melanda, INCO kembali mengumumkan di BEI pada 31 Maret 2020, bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif kembali diperpanjang hingga akhir Mei 2020. Kembali molor dari target, tenggat waktu penandatanganan perjanjian definitif diperpanjang lagi hingga akhir Juni 2020, yang kemudian selesai pada Jumat (19/6) lalu.

Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan meski perjanjian definitif sudah ditandatangani, pengalihan 20% saham INCO kepada MIND ID baru akan terjadi setelah dilakukan pembayaran.

"Yang jelas definitive agreement untuk pengambilalihan 20% saham dan agreement lainnya sudah disepakati. Pengalihan (saham) terjadi setelah pembayaran," kata Bernardus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/6).

Baca Juga: Sah! MIND ID akuisisi tambang asing lagi senilai Rp 5,52 triliun

Editor: Wahyu T.Rahmawati